Hadits atau Sunnah Rasulullah saw.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bismillah. Pada posting pertama ini saya akan post tentang Hadis atau Sunnah Rasulullah saw. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
Pengertian Hadits atau Sunnah
Secara bahasa, hadits berarti perkataan atau ucapan. Menurut istilah hadits adalah 
 segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw.
Hadits juga dinamakan sunnah. Sunnah adalah segala yang dilakukan Rasulullah saw. yang menjadi sumber hukum Islam.

Hadits dalam arti perkataan atau ucapan Nabi Muhammad saw. terdiri atas beberapa bagian yang saling terkait satu sama lain. Bagian-bagian hadits tersebut antara lain sebagai berikut. 
  1. Sanad, yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadits dari Rasulullah saw. sampai kepada kita sekarang. Atau bisa juga disebut orang yang mendengarkan Rasulullah saw. menyabdakan hadits itu. Contoh : "Dari Abu Hurairah r.a. , dst,".
  2. Matan, yaitu isi dari hadits yang disampaikan Rasulullah saw.
  3. Rawi, yaitu orang yang meriwayatkan hadits. Contoh : H.R.(Hadits Riwayat) Muslim.

Kedudukan Hadis sebagai Hukum Islam
Sebagai sumber hukum Islam, hadits berada satu tingkat di bawah Al-Qur'an. Artinya, jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam Al-Qur'an, yang harus dijadikan sandaran berikutnya adalah hadits. Hal ini sebagaimana firan Allah swt. :
"...dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah " (Q.S. al-Hasyr/59:7)

Fungsi Hadits terhadap Al-Qur'an
Rasulullah saw. sebagai pembawa risalah Allah swt. bertugas menjelaskan ajaran yang diturunkan Allah swt. melelui Al-Qur'an kepada umat manusia. Oleh karena itu, hadits berfungsi untuk menjelaskan serta menguatkan hukum-ukum yang terdapat dalam Al-Qur'an.
 Fungsi hadits terhadap Al-Qur'an antara lain sebagai berikut :
  1.   Menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an  yang masih bersifat umum. Contohnya adalah ayat Al-Qur'an yang memerintahkan untuk shalat. Perintah shalat di dalam al-Qur'an masih brsifat umum tanpa dijelaskan waktu, tatacara dan jumlah rakaat nya. Untuk menjelaskan perintah shalat tersebut, keluarlah misalnya hadits yang berbunyi :  "Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat".(H.R. Bukhari).
  2. Memperkuat pernyataan yang ada dalam Al-Qur'an. Seperti pernyataan di dalam al-Qur'an, "Barangsiapa di antara kalian yang melihat bulan, maka berpuasalah!" Maka ayat tersebut diperkuat oleh hadits yang berbunyi : "... berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya... "(H.R. Bukhari dan Muslim)
  3. Menerangkan maksud dan tujuan ayat. Misal, dalam Q.S. At-Taubah/9:34 dikatakan "Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah swt., gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!" Ayat ini dijelaskan oleh hadits yang berbunyi : "Allah swt. tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati" (H.R. Baihaqi)
  4. Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an. Misalnya hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya, dijelaskan dalam hadits berikut: "Dari Abi Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda : 'Dilarang seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan dengan saudara dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya.'" (H.R. Bukhari) 
 
 Macam-macam Hadits
Ditinjau dari segi perawinya (orang yang meriwayatkannya), hadits terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu seperti berikut :
  1.  Hadits Mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta. Contohnya adalah hadits yang berbunyi : "Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda : 'Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka tempatnya adalah neraka.'" (H.R. Bukhari dan Muslim)
  2. Hadits Masyhur, adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawatir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi'in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta. Contohnya adalah hadits yang berbunyi : "Orang Islam adalah orang-orang yang tidak mengganggu orang lain dengan lidah dan tangannya," (H.R. Bukhari, Muslim, dan Tirmizi)
  3. Hadits Ahad, adalah hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi  sehingga tidak mencapai derajat mutawatir.
Dilihat dari segi kualitas orang yang meriwayatkannya (perawinya), hadits dibagi ke dalam empat bagian berikut :
  1. Hadits Sahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya. Hadits ini digunakan sebagai sumber hukum dalam beribadah (hujjah).
  2. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan. Sama seperti hadits sahih, hadits ini dijadikan sebagai landasan mengerjakan amal ibadah.
  3. Hadits Da'if  yaitu hadits yang tidak memenuhi kualitas hadits sahih dan hadis hasan. Para ulama mengatakan bahwa hadis ini tidak dapat digunakan sebagai hujjah, teapi dapat digunakan sebagai motivasi dalam beribadah.
  4. Hadits Maudu' yaitu hadits yang bukan bersumber kepada Rasulullah saw. atau disebut hadits palsu. Dikatakan hadits palsu sama sekali bukan hadits. Hadits ini jelas tidak dapat digunakan sebagai sumber hukum. Hadits ini tertolak. 
Demikian post saya tentang Hadits atau Sunnah Rasulullah saw., semoga bermanfaat. 
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

How to Install VOSViewer

Asma'ul Husna : al-Karim, al-Mu'min, al-Wakil, al-Matin, al-Jami', al-Adl, dan al-Akhir

How to Install Mendeley : Mendeley Desktop, Web Plugin, and MS Word Plugin