Tentang Menuntut Ilmu


A. Memahami Makna Menuntut Ilmu dan Keutamaannya

1. Kewajiban Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang Islam.
Banyak sekali ayat al-Qur’an atau hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan
tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lakilaki
maupun perempuan. Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi saw. Adalah perintah untuk
membaca atau belajar.

 “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia.
Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang
Tidak diketahuinya.” (Q.S. al-‘Alaq/96:1-5)

Kewajiban menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan menandakan
bahwa agama Islam tidak membeda-bedakan hak dan kewajiban manusia
karena jenis kelaminnya. Walau memang ada beberapa kewajiban yang
diperintahkan Allah Swt. dan Rasul-Nya yang membedakan lak-laki dengan
perempuan. Akan tetapi, dalam menuntut ilmu semua memiliki kewajiban
dan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah di muka bumi dan
sebagai hamba (‘abid). Untuk menjadi khalifah yang sukses, maka sudah
barang tentu membutuhkan ilmu pengetahuan yang memadai. Bagaimana
mungkin seseorang dapat mengelola dan merekayasa kehidupan di bumi
ini tanpa bekal ilmu pengetahuan. Demikian pula sebagai hamba, untuk
mencapai tingkat keyakinan (keimanan) tertinggi kepada Allah Swt. dan
makhluk-makhluk-Nya yang gaib dibutuhkan ilmu pengetahuan yang luas.
Menuntut ilmu juga tidak dibatasi oleh jarak dan waktu. Mengenai
jarak, ada ungkapan yang menyatakan bahwa tuntutlah ilmu walau hingga
ke negeri Cina. Demikian pula dalam hal waktu, Islam mengajarkan bahwa
menuntut ilmu itu dimulai sejak lahir hingga liang lahat.

2. Hukum Menuntut Ilmu
Istilah ilmu mencakup seluruh pengetahuan yang tidak diketahui
manusia, baik yang bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat. Untuk
ilmu yang tidak bermanfaat, haram, dan berdosa bagi orang yang
mempelajarinya, baik sukses maupun gagal. Adapun ilmu yang bermanfaat,
maka wajib dituntut dan dipelajari. Hukum menuntut ilmu-ilmu wajib itu
terbagi atas dua bagian, yaitu fardu kifayah dan fardu ‘ain.

a. Fardu Kifayah
Hukum menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu
yang harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan
dikuasai golongan kafir. Seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu
falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.
b. Fardu ‘Ain
Hukum mencari ilmu menjadi fardu ‘ain jika ilmu itu tidak boleh
ditinggalkan oleh setiap muslim dan muslimah dalam segala situasi dan
kondisi, seperti ilmu mengenal Allah Swt. dengan segala sifat-Nya, ilmu
tentang tatacara beribadah, dan sebagainya.

3. Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu
Orang-orang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya diberikan
keutamaan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya dengan derajat yang tinggi di sisi
Allah Swt. Di antara keutamaan-keutamaan orang yang menuntut ilmu dan
yang mengajarkannya adalah sebagai berikut.

a. Diberikan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt.
“Dan Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara
kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat.
Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. alMujadillah/58:11)
b. Diberikan pahala yang besar di hari kiamat nanti
Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah saw. bersabda, “Penuntut ilmu
adalah penuntut rahmat, dan penuntut ilmu adalah pilar Islam dan
akan diberikan pahalanya bersama para nabi.” (H.R. ad-Dailami)
c. Merupakan sedekah yang paling utama
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sedekah
yang paling utama adalah jika seorang muslim mempelajari ilmu
dan mengajarkannya kepada saudaranya sesama muslim.” (H.R. Ibnu
Majah)
d. Lebih utama daripada seorang ahli ibadah
Dari Ali bin Abi Talib ra. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang alim
yang dapat mengambil manfaat dari ilmunya, lebih baik dari seribu
orang ahli ibadah.” (H.R. ad-Dailami)
e. Lebih utama dari salat seribu raka’at
Dari Abu Zarr, Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Aba ªarr, kamu
pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah telah baik bagimu daripada
salat (sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu
pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada salat
seribu rakaat.” (H.R. Ibnu Majah)
f. Diberikan pahala seperti pahala orang yang sedang berjihad di jalan
Allah
Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah saw. bersabda, “Bepergian ketika pagi
dan sore guna menuntut ilmu adalah lebih utama daripada berjihad fi
sabilillah.” (H.R. ad-Dailami)
g. Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan dimudahkan menuju
surga
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah sekumpulan
orang yang berkumpul di suatu rumah dari rumah-rumah (masjid) Allah
‘Azza wa Jalla, mereka mempelajari kitab Allah dan mengkaji di antara
mereka, melainkan malaikat mengelilingi dan menyelubungi mereka
dengan rahmat, dan Allah menyebut mereka di antara orang-orang
yang ada di sisi-Nya. Dan tidaklah seorang meniti suatu jalan untuk
menuntut ilmu melainkan Allah memudahkan jalan baginya menuju
surga.” (H.R. Muslim dan Ahmad)

Ayat Al-Qur’an dan Hagits tentang Menuntut Ilmu

Q.S. at-Taubah ayat 22
خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (٢٢)
22. mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.

Hadits dari Ibnu Abd. Barr.
Artinya: “Rasulullah saw. Bersabda; Mencari ilmu itu wajib bagi setiap
muslim. Dan sesungguhnya segala sesuatu hingga makhluk hidup di lautan
memintakan ampun bagi penuntut ilmu” (H.R. Ibnu Abdul Barr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

How to Install VOSViewer

Asma'ul Husna : al-Karim, al-Mu'min, al-Wakil, al-Matin, al-Jami', al-Adl, dan al-Akhir

How to Install Mendeley : Mendeley Desktop, Web Plugin, and MS Word Plugin